Indonesia type Approval Targus mouse

Sertifikasi Wirelles Mouse Targus AMW56

Pengajuan sertifikasi wirelles mouse Targus AMW56  merupakan permohonan Ansar Comp malaysia kepada CV. gerbang98 untuk mewakili dalam kepengurusan sertifikat ata nama PT. surya Candra, dan berikut spesifikasi dari Wirelles Mouse Targus AMW56.

 

Sampel formulir pengujian

Kerjasama antar CV. Gerbang98 dengan PT. Sukses mandiri Aviation dalam kepengurusan sertifikat HP.

Beberapa project yang sudah berjalan :

1. HP type Extreme X7
2. HP type Bellway BW3
3. HP type ETRON E137
4. HP type ETRON E157
5. HP type ETRON E127
6. HP type Extreme X9
7. HP type ZUPER / Z-17
8. HP type TINMO / F1

dan berikut sampel formulir pengujian dari HP tinmo yang sudah selesai sertifikatnya pada tanggal 17 januari 2011, setelah sertifikat selesai maka sertifikat beserta formulir pengujian di bawa ke Nalai Besar Pengujian untuk mengambil sampel perangkat.

Indonesia type approval Wirelles Mouse

Sertifikasi Wirelles Mouse Targus AMW55

Pengajuan sertifikasi wirelles mouse Targus AWM55  merupakan permohonan Ansar Comp malaysia kepada CV. gerbang98 untuk mewakili dalam kepengurusan sertifikat ata nama PT. surya Candra, dan berikut spesifikasi dari Wirelles Mouse Targus AMW55.

Indonesia Type Approval Booster

Indonesia Type Approval Booster PT.Global Twoway

Indonesia Type Approval Modem GSM

Indonesia Type Approval PT. Crystal Gemilang Indonesia Modem GSM

Indonesia Type Approval Integrated Receiver Decoder

Indonesia Type Approval PT. Global Twoway

Skynindo IRD ( Integrated Receiver Decoder ) Skybox HD 800

Proses Perizinan Penyiaran

  1. Menteri mengumumkan Peluang Usaha untuk LPS dan LPB Terestrial ( 5 tahun sekali untuk radio dan 10 tahun sekali untuk Televisi, diluar periode tersebut memungkinkan berdasarkan pertimbangan ekonomi dan perkembangan teknologi).
  2. Pemohon mengajukan permohonan melalui KPIBerdasarkan peluang  usaha.
  3. Dokumen permohonan dibuat 3 rangkap :
    1. 1 (satu) Dokumen Asli untuk  KPI/KPID
    2. 1 (satu) Dokumen Asli untuk Menteri
    3. 1 (satu) Dokumen Copy untuk Pemda
  4. Pemda memeriksa  kelengkapan data Administrasi & Teknik dalam waktu  15 hari kerja dan selambat-lambatnya 30 hari kerja, apabila dalam waktu 30 hari Pemda belum mengeluarkan rekomendasi atas evalauasi persyaratan Administrasi dan Teknik, maka KPID dapat melakukan EDP menggunakan dokumen asli yang diterima KPI/KPID.
  5. KPI/KPID memeriksa program siaran dalam waktu 30 hari kerja.
  6. KPI/KPID melakukan EDP  15 hari kerja  setelah permohonan lengkap
  7. Pemda menyampaikan rekomendasi Adminitsrasi dan Data teknik kepada Menteri dgn tembusan KPI/KPID sebagai bahan EDP
  8. KPI/KPID menerbitkan rekomendasi kelayakan  15 hari kerja  setelah EDP
  9. Sebelum KPI/KPID menyerahkan rekomendasi kepada Menteri, terlebih dahulu dilakukan PRA FRB
  10. Hasil Pra-FRB digunakan sebagai bahan pelaksanaan FRB
  11. Menteri melaksanakan FRB  15 hari kerja  setelah menerima Rekomendasi dari KPI (penjadwalan diusulkan dalam Pra FRB)
  12. Menteri menerbitkan IPP Prinsip  30 hari kerja  setelah disepakati dalam FRB
  13. Setelah mendapatkan IPP prinsip, Pemohon mengurus ISR, membangun infrastruktur dan perizinan lainnya
  14. Pemohon melakukan Uji Coba Siaran setelah memperoleh ISR
  15. Tim melakukan Evaluasi Uji Coba Siaran  2  bulan  sebelum masa uji coba siaran berakhir
  16. Menteri menerbitkan IPP tetap  14 hari kerja  setelah dinyatakan lulus oleh Tim Uji Coba Siaran

Catatan:
IPP Prinsip hanya dapat diperpanjang 1 kali setelah dilakukan evaluasi

FLOWCHART_PERIZINAN_sept_2009

Alur Proses Perijinan

  1. Alur Proses Penyesuaian IPP Bagi Lembaga Penyiaran Existing
  2. Alur Proses Penyesuaian Perijinan IPP Bagi Lembaga Penyiaran Existing bagi Lembaga penyiaran yang sudah memiliki ISR

    1. Formulir Isian Lembaga Penyiaran Swasta Radio

    kelengkapan_data_LPS_radio

    2. Formulir Isian Lembaga Penyiaran Komunitas Radio

    kelengkapan_data_LPK_radio

    3. Formulir isian Lembaga Penyiaran Publik Radio

    kelengkapan_data

    4. Formulir isian Lembaga Penyiaran Swasta Televisi

    Kelengkapan_Data_LPS_televisi

    5. Formulir isian Lembaga Penyiaran Publik Televisi

    kelengkapan_data-1

    6. Formulir Isian Lembaga Penyiaran Komunitas Televisi

    kelengkapan_data_LPK_televisi

Indonesia Type Approval Router Cisco 2921

Kepengurusan sertifikat Postel American Buverau of Shiping

Cisco 2921 Router Specifications

Description

Specification

Physical
Dimensions (H x W x D) 3.5 x 17.25 x 18.5 in. (88.9 x 438.2 x 469.9 mm), 2 RU height
Weight with AC PS (w/o modules) 29.0 lbs (13.15 kg)
Weight with AC-POE PS (w/o modules) 30.0 lbs (13.6 kg)
With DC PS (w/o modules) NA
Weight (fully configured) 34 lb, 14.42 kg

Power
AC input power
Input voltage 100 to 240 VAC, autoranging
Frequency 47 to 63 Hz
Input current 0.4 A to 3.3 A (configuration dependent)
Input current with AC-POE 0.4 A to 7.6 A (configuration dependent)
Surge current 60 A peak and less than 12 Arms per half cycle
Power consumption 75 W to 320 W, 256 to 1092 BTU/hr (configuration dependent)
With AC-POE 80W to 750 W, 273 to 753 BTU/hr (configuration dependent)

Ports
Console ports One RJ-45 connector and one mini USB Type B, USB 2.0 compliant
Auxiliary port RJ-45 connector
USB ports Two USB Type A, USB 2.0 compliant, 2.5 W (500 mA) max.1
10/100/1000 Gigabit Ethernet Three RJ-45 connectors (GE0/0, GE0/1, GE0/2), auto-MDIX
SFP One RJ-45 connector supports an SFP module. When an SFP module is installed, the adjacent RJ-45 GE connector is disabled.

Environmental
Operating humidity 10 to 85% RH
Operating temperature up to 5906 ft (1800 m) elevation 32 to 104×F (0 to 40×C)
Operating temperature up to 9843 ft (3000 m) elevation 32 to 104×F (0 to 40×C)
Operating altitude 9842 ft (3000 m) maximum

Transportation and Storage
Nonoperating temperature -40 to 158×F (-40 to 70×C)
Nonoperating humidity 5 to 95% RH
Nonoperating altitude 15,000 ft (4570 m)

Acoustic
Acoustic: Sound Pressure (Typical/Maximum) 54.4 to 67.4 dBA
Acoustic: Sound Power (Typical/Maximum) 62.6 to 74.5 dBA

Regulatory
Safety compliance IEC 60950-1, Safety of information technology equipment

EN 60950-1, Safety of information technology equipment

UL 60950-1, Standard for safety for information technology equipment [US]

CAN/CSA C22.2 No. 60950-1, Safety of information technology equipment including electrical business equipment [Canada]

AS/NZS 60950.1 2003

IEC60950, 3rd edition [PRC]

IEC60950, 2nd Edition [Mexico]

For detailed compliance information, see the Regulatory Compliance and Safety Information for Cisco 2900 Series Integrated Services Router document.

Immunity compliance CISPR24 ITE-Immunity characteristics, Limits and methods of measurement

EN 55024 ITE-Immunity characteristics, Limits and methods of measurement

EN 50082-1 Electromagnetic compatibility – Generic immunity standard – Part 1

EN 300-386 Electromagnetic compatibility for TNE

SD/EMI

EN 61000-6-1

For detailed compliance information, see the Regulatory Compliance and Safety Information for Cisco 2900 Series Integrated Services Routers document.

EMC compliance EN 55022, class A

CISPR22, class A

CFR47, Part 15, Subpart B, class A

EN 300386, Class A

AS/NZS CISPR22, Class A

VCCI, Class A

SD/EMI, Class A

Harmonic Current Emission
EN 61000-3-2 for EUT Power requirements <16A
EN 61000-3-12 for EUT Power requirements >16A

Voltage Fluctuation and Flicker
EN 61000-3-3 for EUT Power requirements <16
EN 61000-3-11 for EUT Power requirements >16A

For detailed compliance information, see the Regulatory Compliance and Safety Information for Cisco 2900 Series Integrated Services Router document.

1 480 Mb/s individually, bandwidth is shared when both are used.

Indonesia Type Approval Polycom HDX 8000

Polycom® HDX® 8000 Series

  • Delivers Polycom UltimateHD™ technology: HD voice, HD video, and HD content for exceptional performance
  • Incredible HD video quality starting from as low as 512 kbps with standards-based H.264 High Profile technology
  • Integrated solutions with the Polycom Open Collaboration Network
  • Unique and industry-leading options for sharing data during a conference
  • Internal MCU supports up to four participants in a single conference in high definition with stereo audio
  • Simplified dialing and directory search when registered to the Polycom Converged Management Application™ (Polycom CMA™) solution

  • Polycom® HDX® 8000 Series
  • Polycom® HDX® 8000 Series
  • Polycom® HDX® 8000 Series
  • Polycom® HDX® 8000 Series
  • Polycom® HDX® 8000 Series
  • Polycom® HDX® 8000 Series

Features and Benefits

  • Advanced HD video technology, offers smooth, natural motion and sharp clear images for outstanding video in 4CIF, 720p30/60 or 1080p
  • Manage, schedule, and provision the Polycom HDX 8000 series with the Polycom CMA solution
  • Standards-based presence capabilities when used with the Polycom CMA solution allow for one-click dialing to other endpoints, from desktop video applications to immersive telepresence rooms
  • Polycom StereoSurround™ technology, using 22kHz audio, delivers crisp, natural voice clarity even when multiple parties are speaking
  • Make quality video calls across your network or over the public internet with Polycom’s Lost Packet Recovery™ (Polycom LPR™) technology
  • Share content with remote sites in unique ways, including sharing PC data and information from other video sources
  • Turn-key solutions available with the Polycom HDX Media Center

Hasil Inspeksi Mendadak Terhadap Perdagangan Perangkat Telekomunikasi Telefon Genggam di Suatu Sentra Perdagangan HP di Jakarta

Dua dari empat perangkat yang diamankan

Beberapa hari yang lalu, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, Direktorat Standardisasi Postel, Ditjen Postel Kementerian Kominfo telah melakukan operasi penertiban secara mendadak terhadap keberadaan alat dan perangkat telekomunikasi telefon genggam yang diperdagangkan di Jakarta, dengan mengambil lokasi di ITC Roxy Mas. Kegiatan tersebut melibatkan petugas PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dari Ditjen Postel, Polda Metro Jaya dan Dinas Kominfo DKI Jakarta. Para petugas yang berjumlah lebih kurang 20 orang tersebut dibagi menjadi 2 dua group dengan masing-masing group beranggota 10 orang. Group-1 bertugas di lantai dasar dan lantai-1. Sedangkan Group-2 bertugas di lantai-2 dan lantai-3.

Pada operasi penertiban tersebut dapat diketahui, bahwa dari sejumlah lokasi tempat diperjualbelikannya perangkat hand phone di lantai dasar s/d lantai 3 pada umumnya sudah mematuhi peraturan yang telah ditentukan yaitu sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi dengan ditunjukkannya label pada perangkat-perangkat tersebut. Namun demikian, dalam sidak tersebut ditemu-kenali juga sejumlah toko/outlet yang tidak mematuhi peraturan, karena tidak mampu menunjukkan sertifikat dan label yang seharusnya tertera. Terhadap pengedar perangkat telekomunikasi yang tidak mematuhi peraturan tersebut dilakukan tindakan pengamanan, yaitu dengan mengamankan perangkat-perangkat telekomunikasi dimaksud yang jumlahnya 4 buah dan menjadikan penanggungjawab peredaran perangkat tersebut sebagai saksi untuk dilakukan proses penyidikan oleh PPNS Ditjen Postel. Dilihat dari jumlah perangkat yang disita memang tidak banyak, tetapi operasi tersebut tetap akan diproses secara hukum dan dipublikasikan secara terbuka.

Dengan dilakukannya operasi penertiban ini diharapkan akan menjadi peringatan dan terapi kejut yang efektif bagi para pihak yang terkait dengan peredaran alat dan perangkat telekomunikasi untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan yaitu UU No. 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, PP 52 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Peraturan Menteri Kominfo No. 29 tahun 2008 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi. Sidak serupa akan dilakukan di tempat-tempat yang lain baik di Jakarta maupun sejumlah daerah secara rutin dalam waktu dekat ini, seperti yang sesungguhnya juga telah rutin dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.